Badan Reserse Kriminal (BRK) Pasuruan adalah unit khusus yang berada di bawah naungan Kepolisian Resor Pasuruan, dengan tugas utama dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan berbagai kasus kriminal di wilayah Kabupaten Pasuruan. BRK Pasuruan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional.
BRK Pasuruan memiliki peran penting dalam mengungkap berbagai tindak pidana, mulai dari kejahatan ringan hingga kejahatan berat, termasuk penanganan kasus narkoba, korupsi, perdagangan manusia, dan kejahatan dunia maya. Sebagai bagian dari Polres Pasuruan, BRK Pasuruan bekerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga penegak hukum lainnya untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan hak asasi manusia. BRK Pasuruan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam kegiatan pencegahan kejahatan melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Dengan didukung oleh sumber daya manusia yang terlatih dan berkompeten, BRK Pasuruan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas dalam menangani setiap kasus. Kami juga berkomitmen untuk selalu transparan dan akuntabel dalam setiap tindakan yang kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.